Dalam dunia logistik modern, penggunaan pallet menjadi elemen krusial untuk memastikan efisiensi pengangkutan dan keamanan barang. Namun, tidak semua pelaku bisnis memahami bahwa ada regulasi transportasi terkait penggunaan pallet di truk yang wajib dipatuhi — baik dari sisi keselamatan, kapasitas muatan, maupun standar keamanan distribusi.
Daftar Isi

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang aturan yang berlaku, tanggung jawab perusahaan logistik, serta praktik terbaik agar operasional pengiriman tetap aman dan sesuai regulasi.
Pentingnya Memahami Regulasi Transportasi Pallet di Truk
Regulasi pengangkutan pallet bukan hanya formalitas administratif. Ia berfungsi untuk mencegah kecelakaan, melindungi muatan, dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan beban atau tata letak muatan yang tidak sesuai.
Di Indonesia, regulasi ini diatur dalam beberapa ketentuan perundangan seperti:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang
- Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pengemasan dan pengangkutan logistik
Perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut berisiko terkena sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin operasional. Lebih jauh, pelanggaran juga dapat merugikan reputasi bisnis di mata pelanggan dan mitra.
Aturan Umum Terkait Penggunaan Pallet dalam Transportasi Truk
Untuk memastikan pengiriman barang berjalan aman dan efisien, berikut beberapa aspek regulasi yang perlu diperhatikan oleh penyedia logistik maupun pemilik barang.
1. Kapasitas Beban dan Distribusi Muatan
Regulasi mewajibkan bahwa total berat muatan, termasuk pallet dan barang di atasnya, tidak melebihi Gross Vehicle Weight (GVW) truk.
Distribusi beban juga harus merata agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan saat berkendara. Misalnya, pallet harus disusun dengan ketinggian yang sesuai agar tidak mengganggu titik berat kendaraan.
2. Standar Pengikatan dan Pengamanan Pallet
Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa setiap muatan di atas kendaraan wajib diikat dan diamankan dengan alat yang sesuai standar seperti tali strapping, shrink-wrap, atau pengunci mekanis.
Tujuannya agar pallet tidak bergeser, jatuh, atau menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, penggunaan pelindung sudut (corner protector) juga direkomendasikan untuk mencegah kerusakan barang dan tali pengikat.
3. Dimensi dan Ketinggian Muatan
Muatan yang menggunakan pallet wajib menyesuaikan dimensi maksimal kendaraan, sesuai aturan dalam Permenhub No. 60 Tahun 2019:
- Lebar maksimal: 2,5 meter
- Tinggi maksimal dari permukaan jalan: 4,2 meter
- Panjang total kendaraan dan muatan: menyesuaikan jenis kendaraan (misalnya 12 meter untuk truk besar)
Kelebihan dimensi atau beban dapat mengakibatkan tilang, penahanan kendaraan, atau pembongkaran muatan di tempat.
4. Standar Kebersihan dan Kualitas Pallet
Dalam pengiriman bahan makanan, farmasi, dan produk ekspor, pallet harus memenuhi standar ISPM 15 (untuk pallet kayu) atau sertifikasi kebersihan untuk pallet plastik.
Tujuannya adalah memastikan bahwa pallet tidak membawa hama, jamur, atau kontaminan lain yang berpotensi mengganggu keamanan produk.
5. Dokumentasi dan Ketertelusuran (Traceability)
Regulasi juga mengatur pentingnya pencatatan identitas muatan dan jenis pallet yang digunakan.
Sistem pelacakan ini membantu pihak berwenang dalam audit keselamatan, serta memberi keuntungan bagi perusahaan dalam hal efisiensi dan pengendalian aset logistik.
Tantangan Umum di Lapangan
Meski aturan sudah jelas, penerapannya di lapangan seringkali menemui kendala. Beberapa tantangan yang sering dihadapi pelaku logistik antara lain:
- Kurangnya pelatihan sopir dan operator gudang dalam teknik penataan pallet yang aman.
- Penggunaan pallet bekas atau rusak yang tidak lagi layak pakai, sehingga meningkatkan risiko kerusakan barang.
- Ketidaksesuaian alat pengikat muatan, misalnya menggunakan tali biasa alih-alih sistem banding atau shrink-wrap standar industri.
- Minimnya pengawasan internal, sehingga beberapa pengiriman melebihi batas GVW tanpa pemeriksaan awal.
Solusinya, perusahaan disarankan untuk memiliki SOP (Standard Operating Procedure) terkait manajemen pallet dan muatan sebelum truk diberangkatkan. Audit rutin dan pelatihan keselamatan juga menjadi kunci utama dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Praktik Terbaik dalam Pengangkutan Pallet di Truk
Untuk memastikan pengiriman sesuai regulasi sekaligus efisien, perusahaan logistik dapat menerapkan langkah-langkah berikut:
- Gunakan pallet plastik berkualitas tinggi.
Lebih tahan terhadap cuaca, tidak mudah retak, dan memiliki bobot yang lebih ringan dibandingkan pallet kayu. - Gunakan teknik pengikatan profesional.
Kombinasikan strapping, shrink-wrap, dan pelindung sudut untuk memastikan stabilitas muatan. - Periksa kondisi pallet sebelum pemuatan.
Hindari pallet yang retak, bengkok, atau memiliki struktur lemah. - Gunakan sistem pelacakan digital (IoT / RFID).
Memudahkan pemantauan posisi dan kondisi muatan sepanjang perjalanan. - Lakukan simulasi beban secara berkala.
Untuk memastikan tata letak muatan memenuhi syarat keamanan dan distribusi berat ideal.
Kesimpulan
Memahami regulasi transportasi terkait pallet di truk bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari strategi efisiensi dan keselamatan dalam rantai pasok modern.
Dengan kepatuhan terhadap aturan beban, dimensi, dan keamanan muatan, perusahaan dapat meminimalkan risiko, mengurangi biaya operasional akibat kerusakan, serta membangun reputasi sebagai mitra logistik yang profesional dan tepercaya.
